Minggu, 06 Januari 2013

pendidikan anak jalanan


Pendidikan dan Anak Jalanan

oleh:surya sinaga
Mahasiswa ilmu pendidikan 2011
Apa yang Anda pikirkan saat mendengar kata pendidikan khususnya di negara kita? Apakah pendidikan di Indonesia telah menyentuh anak-anak jalanan? Terkadang kita memandang bahwa anak jalanan lekat dengan hal-hal yang negatif; pencopetan, premanisme dan lain sebagainya. Tapi sudahkah kita bertanya mengapa mereka menjadi demikian?

Penyebabnya tidak lain adalah karena desakan ekonomi yang semakin membuat mereka mau tidak mau harus mencuri dan merampok. Kondisi ekonomi mereka tidak pernah berubah ke arah yang lebih baik, karena mereka sama sekali tidak tersentuh oleh pendidikan. Hampir semua anak jalanan putus sekolah bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan. Jangankan untuk sekolah, untuk makan sehari tiga kali  saja sudah sulit. Meskipun ada yang berkata, biaya sekolah sekarang sudah lebih murah karena pemerintah telah memberikan banyak bantuan seperti beasiswa, BOS dan sebagainya. Tetapi permasalahannya adalah biaya yang lebih murah tersebut apakah berlaku lebih murah pula bagi anak-anak jalanan? Sepertinya tidak, pendidkan bagi mereka seperti emas yang dijual semakin mahal dari waktu ke waktu.

Akan tetapi sesuai konvensi hak anak-anak yang dicetuskan oleh PBB (Convention on the Rights of the Child), sebagaimana telah diratifikasi dengan Keppres nomor 36 tahun 1990, menyatakan bahwa karena belum matangnya fisik dan mental anak-anak, maka mereka memerlukan perhatian dan perlindungan. Begitu pula kiranya anak jalanan yang memerlukan perhatian dan perlindungan terhadap hak-haknya sebagai anak bangsa untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Melihat isi dari pasal 31 ayat 1 tersebut sangat bertolak belakang dengan yang dialami anak jalanan. Mereka hampir tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pengajaran. Ironisnya di tengah pendidikan bagi anak jalanan yang terabaikan, DPR justru berencana mendirikan gedung baru yang megah dengan alasan “kinerja”. Sepertinya akan lebih bijak apabila dana tersebut digunakan untuk mendirikan sekolah untuk anak jalanan, memberikan honor bagi pengajar, dan penyediaan sarana belajar mengajar untuk mereka. Akan tetapi di balik hal tersebut  kita patut bangga karena  kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pendidikan justru semakin tinggi. Hal ini dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang mengabdikan diri sebagai pengajar di sanggar yang telah didirikan.
Seperti contohnya Andi Suhandi yang beberapa waktu lalu dinobatkan sebagai "The Young Heroes" oleh sebuah acara televisi ternama. Ia berhasil mendirikan sanggar pendidikan bagi anak jalanan, yang telah menampung banyak anak jalanan dan sebagian dari mereka telah bersekolah di sekolah formal dan berprestasi. Meskipun pada awalnya Andi mengalami kesulitan akan tetapi kesulitan tersebut dapat dilalui berkat kesabaran dan kerja kerasanya. Hasilnya anak-anaknya berhasil membawa pulang Tropi Walikota Juara 1 untuk tulis puisi yang bertema anak jalanan dan Juara 2 lomba baca puisi, serta  berhasil meraih Juara 1 lomba teater pada 2009.
Jadi, sebenarnya apabila anak jalanan tersebut dibina dengan baik, mereka memiliki potensi yang tidak kalah dengan anak pada umumnya. Anak jalanan perlu dirangkul untuk mendapatkan haknya memperoleh pendidikan dan tidak selalu dipandang sebelah mata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar